| | Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara Reguler Sore/Malam tsb, di bawah ini. Terakreditasi  Penerimaan Mhs Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Lihat PT lainnya Penyelenggara Reguler Sore/Malam di IndonesiaKeterangan: BL = Blended Learning P2K = Perkuliahan Pengusaha (Program Kuliah Pegawai) KM = PKSM = Kelas Sore-Malam |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Reguler Sore/Malam / Kelas Sore/Malam (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 Diperuntuhkan tamatan SMA/SMK/MA, S1 (Sarjana), D3/Akademi, D1, D2, dll-nya meningkatkan kuliahnya atau pindah program studi.
| ☫ | Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ☫ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ☫ | Pendaftaran boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran online).
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat.
- langsung dilakukan di Kampus PTS tsb (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
|
Keseluruhan Ringkasan Konten, Prosedur & Jadwal Pendaftaran, dll-nya pd Perguruan Tinggi tsb klik disini. |
Dalam rangka mengerjakan amanat UUD 1945 serta UU-RI No.20 Th.2003, PTS tsb menyelenggarakan Reguler Sore/Malam (Blended) ini beserta melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Antara lain dengan menciptakan peluang terhadap seluruh tamatan SMA/SMK/MA, D3/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) atau setara, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan/finansial terbatas, utk meningkatkan kuliah (atau pindah prodi) ke taraf Sarjana (S1) atau D-3 / Diploma Tiga atau S2 (Magister) di prodi yang diminati, secara pantas serta bermutu sesuai keunggulan masing-masing PTS tsb
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Meski demikian saat ini diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya pekerja / pegawai). Demikian pula sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan/finansial terbatas.
Demikian pula sebagaimana amanat Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan pd Penjelasan UU-NKRI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Uang studinya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian pula pemberian bantuan utk memperingan mencicil uang kuliah, sehingga bisa dicicil setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan keuangan/finansial calon mhs baru.
Seluruh prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Tamatannya juga dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kepiawaian mengelola tim/organisasi secara luas / global pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Utk mempercepat perolehan informasi, andaikata ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Reguler Sore/Malam (Blended) silakan klik "Keseluruhan Konten Reguler Sore/Malam (Blended)" ini.
Sekiranya ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk meningkatkan perkuliahannya di PTS tsb, baik melalui Reguler Sore/Malam (Blended) demikian juga melalui Program Kuliah Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | Uang studi Reguler Sore/Malam (PKSM, Program Kuliah Malam) ini dapat dicicil setiap bulan sesuai kemampuan calon mhs baru.
Seluruh Institusi Swasta (PTS) penyelenggara PKSM ini senantiasa menekankan pentingnya mutu kuliahnya. Walaupun Institusi Swasta (PTS) ini kepunyaan masyarakat serta merupakan institusi (pts) pilihan & diakreditasi, PTS terkait tetap mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan.
Di samping itu juga PTS tsb memberikan beasiswa pendidikan langsung kepada yang betul-betul kurang mampu secara finansial / keuangan.
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing-masing institusi (pts). (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh | Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 Psikologi. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 PGSD,P.Ilmu Komputer. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 T.Informatika,Sistem Informasi,Ilmu Gizi,Kesehanatn Masyarakat,Manajemen, Akuntansi. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke D3 Manajemen Informatika, Komputerisasi akuntansi. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Hukum,T.Sipil,Arsitektur. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke D3,D4 Kebidanan. Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S1 Farmasi.
| . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Reguler Sore/Malam (Blended) (PKSM (Hybrid)) serta Program Kuliah Reguler yaitu SAMA. Dan pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan PKSM (Hybrid) ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena Reguler Sore/Malam (Blended) yaitu Program Kuliah Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Sistem kuliahnya diselenggarakan secara kompeten serta pantas utk karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga untuk yang bukan pegawai.
Tamatan serta mhs Reguler Sore/Malam (Blended) demikian juga Program Kuliah Reguler mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | | | Mhs yang berkarir dgn sistem shift, tetap bisa mengikuti kuliah dengan baik. Karena sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dan bermutu tinggi dengan mensinkronkan Reguler Sore/Malam (Blended) serta Program Kuliah Reguler, agar mhs yang kerja dgn sistem shift dapat mengikuti kuliah di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Paling dipercaya dan paling baik dlm hal penyelenggaraan Reguler Sore/Malam (Blended), sejak sudah dilengkapinya 2 prasyarat kritis penyelenggaraan program ini, yaitu :
- Diselenggarakan berdasarkan aturan perundang-undangan yang msh berlaku.
- Diselenggarakan berdasarkan seluruh tuntutan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem perkuliahan, dll-nya).
Tamatan Reguler Sore/Malam (Blended) juga bisa berkomunikasi dengan para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; sanggup mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta sesuai bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang kepandaiannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang matakuliah tsb di semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa ditarik biaya tambahan.
Dosen atau tenaga pengajar yang piawai dlm bidang kepandaiannya.
Seluruh prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN). . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
| |